Langsung ke konten utama

Resensi Buku Ilmu Negara





RESENSI BUKU 

JUDUL BUKU     : ILMU NEGARA 

PENULIS              : ROMI LIBRAYANTO 

PENERBIT           : PUSTAKA REFLEKSI 

TEBAL BUKU     : 246 HALAMAN 14.8 x 21 CM 

 

Sinopsis Pengantar Ilmu Negara 

       Buku ini memuat berbagai hal mendasar yang digunakan untuk mempelajari berbagai disipin ilmu yang berhubungan dengan Negara. Buku ini dapat digunakan sebagai pijakan awal untuk mengetahui negara sebagai objek formil maupun sebagai objek materi. Yang juga menjadi objek kajian dalam Ilmu Hukum. Buku ini juga bisa dijadikan pegangan utuk mengenal hukum tata negara, ilmu administrasi negara, serta ilmu ilmu sosial yang membahas tentang kenegaraaan 

       Sangat cocok buat mahasiswa, akademisi, serta praktisi yang bergulat dengan ilmu hukum dan ilmu sosial politik 

 

 A. Ilmu dan Pengetahuan 

       Pengetahuan adalah segala sesuatu yang ada. Pengetahuan ini tidak memerlukan tindak berfikir lanjut yang seketika kita mengetahui sesuatu akal akan berpindah ke sesuatu yang lain dimana sesuatu yang lain ini adalah pengetahuan terdahulu kita, tetapi pengetahuan mudah Dharuri  tergantung pada subyek pernah tidaknya sesuatu itu diproleh.

       Ilmu adalah pengetahuan yang sudah sistematis. Ilmu memerlukan tindak berfikir lanjut karena ada aturan aturan tertentu dalam memahami pengetahuan. Ilmu hadir sebagai pengetahuan yang perlu dan penting untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap sesuatu  

 B. Ilmu dan Sumber Pengetahuan

     Jadi ilmu itu diperoleh dari pengetahuan yang disistematikan meskipun segala pengetahuan itu sudah sistematis hanya saja manusia buta dalam memahami segala realitas. Dalam  epistemologi   terjadi perbedaan aliran tentang bagaimana manusia bisa memperoleh pengetahuan  seperti aliran Rasionalisme dan Empirisme

  1. Doktrin Rasionalisme 

    Salah satu tokoh besar rasionalisme yang fenomenal adalah Rene Descartes, dia berpendapat bahwa pengetahuan memang dihasilkan oleh indra, tetapi karena indra itu bisa menipu, maka dia lansung menyimpulkan bahwa indra tidak bisa dijadikan landasan pengetahuan. Descartes meragukan segala sesuatu, yang dapat dia percaya hanyalah eksistensi dirinya sendiri. Pengetahuan ini disebut dengan a-priori yaitu pengetahuan yang diperoleh tanpa pengalaman.

    Menurut mereka jika prinsip akal ini tidak ada maka mustahil kita mempersepsikan segala sesuatu karena dengan akal kita bisa menilai yang tunduk pada prinsip identitas dan kausalitas.

    • Identitas adalah segala sesuatu yang hanya sama pada dirinya sendiri, mustahil ada sesuatu yang sama meskipun aksidennya bisa mirip secara garis besar tapi ada perbedaan diantaranya 

      Kausalitas adalah adanya pengaruh dari yang lain ke sesuatu yang lain. Terjadinya sebab akibat dimana akibat bergantung pada sebab, mustahil akibat tidak memiliki sebab tetapi kebergantungan sebab pada akibat tidak mutlak, hanya akibat yang bergantung pada sebab

       

      Kritik terhadap kaum rasionalisme 

      1. Pengetahuan rasional dibentuk oleh ide yang tidak dapat dilihat maupun diraba atau non materi. Prinsip rasional ini terpahami karena indra kita mendapatkan sensasi tentang alam materi dimana ketika kita melihat peristiwa gerak yang mustahil bergerak tanpa adanya yang menggerakkan dan terjadilah konsep tentang adannya prinsip kausalitas yang lebih dulu ada sebelum kita ada dalam alam materi padahal konsep ini hadir ketika kita sering melihat peristiwa yang beriringan

       

      2. Doktrin Empirisme 

          Kaum empiris berdalih bahwa pengetahuan manusia dapat diperoleh pengalaman, maka           maka harus diyakini dengan pengalaman. Kebenaran suatu pengetahuan itu dapat                      diindrawi, yang harus melalui pengalaman dan lingkup berlakunya kebenaran empiris               hanya pada dunia materi 

                   Kritik terhadap kaum empiris 

                  Mereka mengingkari adanya alam non materi karena tidak dapat diindrawi tetapi                       indra yang terbatas melihat realitas non materi. Dan dapat menipu 

  C. ILMU KENEGARAAN 

           Di negeri Belanda, istilh yang dikenal adalah staatswetenschap yang didalam bahasa  Iindonesia dikenal dengan ilmu kenegaraan, dalam bahasa Inggris dikenal denga General state Scince. 

           Ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari persoalan persoalan serta pengertian pengertian umum yang biasa terdapat pada setiap negara. Perhatian ilmu negara itu diperhatikan dari berbagai aspek disiplin ilmu seperti, unsur unsur negara, tujuan negara, serta jenis jenisnya, dan lain lain lain 

          Georg Jellinek disebut sebagai Bpak Ilmu Negara karena ia yang pertama kali melihat cabang ilmu kenegaraan sebagai satu kesatuan. Artinya, ialah bahwa satu kesatuan ini dapat menjadi suatu sistem dalam sebuah wilayah. 

D. RUANG LINGKUP ILMU NEGARA 

          Ilmu negara sebagai suatu pengetahuan telah dikenal sejak zaman yunani. Ilmu negara menitikberatkan penyelidikannya kepada negara sebagai organisasi yang harus memiliki tujuan dan sistem tersendiri

          Georg Jellinek melihat ilmu negara dari dua sisi tinjauan sosiologis dan yuridis tetapi negara sebagai objek tidak hanya pada ilmu negara. Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara juga memandang negara sebagai objeknya 

          Hubungan ilmu negara dengan cabang ilmu lain juga saling berkorelatif tetapi dalam ilmu filsafat negara dibahas tentang munculnya negara sebagai suatu sistem kesatuan yang mengatur masyarakat yang dilinkupnya, juga membahas apakah negara perlu sebagai kesatuan 

E. UNSUR-UNSUR NEGARA 

           Berbagai pendapat yang mencoba memberikan pendapat tentang unsur unsur negara. Secara umum dapat dibedakan menjadi : unsur negara secara klasik, unsur negara secar yuridis, unsur negara secara sosiologis, unsur negara menurut konsep hukum internasional 

1. Unsur negara secara klasik

    - Wilayah tertentu 

    - Rakyat

    - Pemeritahan yang berdaulat 

2. Unsur negara secara yuridis 

   - Wilayah hukum meliputi darat, laut, udara, serta orang dan batas wewenangnya 

   - Pemerintahan yang berdaulat

   - Hubungan hukum 

3. Unsur negara secara sosiologis 

  1. Faktor sosial, yang meliputi : 

      - Unsur masyarakat 

      - Unsur ekonomis

      - Unsur kultural

      - Unsur wilayah

      - Unsur bangsa

4. Unsur negara menurut konsep hukum internasional 

     - Masyarakat 

     - Wilayah 

     - Pemerintahan yang berdaulat   

     - Kesanggupan berhubungan dengan negara negara lain 

     - Pengakuan dari negara lain 

F. AWAL DAN BERAKHIRNYA NEGARA 

A. Teori Asal Mula Negara

1. Teori Perjanjian Masyarakat 

     Teori perjanjian masyarakat atau kontrak sosial sebagai dasar terbentuknya negara. Negara terbentuk berdasarakan perjanjian perjanjian yang didapatkan dalam literatur literatur lama sepanjang sejarah, sejak zaman Yunani. Teori perjanjian tersebut paling penting mengenai terbentuknya negara secara universal karena dapat ditemukan baik dalam tulisan tulisan dari pemikiran Barat dan Timur 

Jean Jacques Rousseau (1712-1788)

     Rousseau berpendapat bahwa manusia memiliki hak atas dirinya, tetapi agar tidak terjadi pelanggaran hak maka perlu ada penguasa yang mengatur hubungan masyarakat dan negara sebagai satu kesatuan yang mengatur hak secara formil dan materil 

B. Teori Berakhirnya Negara 

    Apabila kita melihat sejarah yang berhubungan negara negara, maka akan ditemui kenyataan negara tidak akan pernah mati. Hanya saja sistem kenegaraan yang ada sudah tidak berlaku dan masyarakat akan tetap ada karena masyarakat akan tetap tumbuh dan berkembang . 

    Selain sistem kenegaraan itu dapat mati ternyata bangsanya juga dapat lenyap. Contoh Negara Majapahit dan Negara Sriwijaya adalah negara yang pernah ada, namun sekaramg tak dapat lagi dijumpai baik dari sisi wilayah kekuasaan dan masyarakat. Mungkin pengaruh dari perubahan pola hidup dan pengalihan kekuasaan menjadi negara lain

    

               

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAPER IDEOLOGI PERSMA

IDEOLOGI PERSMA DENGAN SEMBOYAN JURNALISME KERAKYATAN                 Pergerakan mahasiswa dibangun oleh paradigma keadilan, kesejahtraan, serta semangat menjaga nilai kebenaran. Ideologi didasari dengan keyakinan, tanggung jawab, serta keterlibatan secara praktis. Dengan landasan ini semangat perubahan dan kesadaran sosial untuk membangun masyarakat.             Hubungan antara ideologi dengan keyakinan sebagai suatu yang menadi asas dalam menata aturan. Keteraturan itu harus didukung sebagai dasar dan patokan dalam menilai sesuatu, keteraturan ini yang menjadi suatu ketetapan dalam menganalisis perubahan sosial. Dalam perubahan sosial terjadi suatu keadaan yang bukan lagi menjadi keadaan dari sesuatu, keyakinan berideologi harus menentang suatu perubahan sosial, kita harus yakin dalam keadaan yang benar. Tolak ukur dari keberpihakan dalam keadaan tert...